Kriminal

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas,Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban

×

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curas,Rampas Kalung Emas Hingga Lukai Korban

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  Portal warata bela negara Garut 15 senin 2025 – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025)
  Portal warata bela negara Garut 15 senin 2025 – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025)

 

Portal warata bela negara Garut 15 senin 2025 – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025) sekitar pukul 23.30 WIB usai melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang ibu rumah tangga di Kampung Lembur Kaler, Desa Harumansari, Kecamatan Kadungora.

Kapolsek Kadungora, Kompol Alit Kadarusman, mengatakan korban diketahui bernama Jubaedah (65). Peristiwa itu terjadi pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.40 WIB. Saat kejadian, pelaku masuk ke rumah korban lalu merampas kalung emas seberat 8,90 gram yang sedang dipakai korban. Aksi paksa tersebut menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian leher, sementara pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Genio warna hitam dengan ciri velg depan merah dan velg belakang hitam.

Baca juga: Gerak Cepat, Pelaku Penebasan di Jalan Harimau Makassar Berhasil di Amankan Tim Brimob Polsek Mamajang 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 8.950.000. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjual kalung emas hasil rampasan itu ke seseorang di daerah Rancaekek, Bandung, senilai Rp. 8 juta. Uang hasil penjualan sebagian telah di pakai untuk kebutuhan pribadi, dan sisa Rp. 2,2 juta turut diamankan sebagai barang bukti.

“Selain kasus ini, kami juga mencatat bahwa sehari sebelumnya, Jumat (12/09/2025), pelaku diduga melakukan aksi serupa di wilayah Kampung Singkur, Desa Karangsari, Kecamatan Leuwigoong, dengan modus yang hampir sama yakni merampas kalung emas milik seorang anak perempuan. Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terkait kemungkinan adanya TKP lain. Kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Kadungora kepada awak media, Senin (15/9/2025).

Berita terkait: Terduga Pelaku Penusukan Diamankan Tim Ops Polsek Pasaman

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 1 unit sepeda motor Honda Genio hitam (kendaraan yang digunakan saat beraksi), 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion beserta STNK, 1 unit handphone Oppo warna rose gold, Uang tunai Rp. 2.200.000 dan 1 buah tas selempang warna hitam

Dengan tertangkapnya pelaku, polisi berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

(Arif)

Simak juga: Polres Garut Bersama Satgas PRC Brimob Amankan Pelaku Pemalakan Angkot Di Jalan Raya Leles

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-25345

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  Portal warata bela negara Garut 15 senin 2025 – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025)
  Portal warata bela negara Garut 15 senin 2025 – Unit Reskrim Polsek Kadungora bersama Polsek Leles berhasil mengamankan seorang pria berinisial BR (39), warga Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut. Pelaku ditangkap pada Sabtu malam (13/09/2025)