Kriminal

Polsek Cisewu Amankan Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Cicadas

Rohman Priatna
×

Polsek Cisewu Amankan Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Cicadas

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara Garut – Jajaran Polsek Cisewu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Kampung Cicadas, Desa Pamalayan, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, Rabu (10/9/2025) sore.

Kapolsek Cisewu IPTU Asep Pujaeri menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 14.30 WIB ketika korban, Hesti (25), seorang pegawai PNM, memarkirkan sepeda motor Honda Beat bernopol Z 6958 DBK di halaman Masjid Cicadas. Saat hendak kembali, korban mendapati motor sudah hilang.

Pelaku diduga merusak kunci kontak menggunakan kunci T untuk membawa kabur motor tersebut. Namun, saat melintas di Kampung Pasir Camat, kedua pelaku berhasil diamankan oleh warga bersama anggota Polsek Cisewu.

Kedua pelaku diketahui yaitu G (30), warga Desa Caringin dan AB (31), warga Desa Cikarang, Keduanya beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci T kini diamankan di Mapolsek Cisewu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya. Saat ini masih dalam pemeriksaan dan kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Garut untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Cisewu.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: f9458f17ebbac920a9556fb19c50c10a | 2026

Polsek Cisewu Amankan Dua Pelaku Curanmor di Halaman Mesjid Cicadas

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 14:07 WIB, 11 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999