Berita

Laka-Lantas di Cisurupan,Polsek Cepat Evakuasi Korban dan Truk Terguling

Rohman Priatna
×

Laka-Lantas di Cisurupan,Polsek Cepat Evakuasi Korban dan Truk Terguling

Sebarkan artikel ini

 

Portal warta bela negara Garut – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Cibeureum, Kampung Cibeureum RT 01/01, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Peristiwa ini melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi D 5701 OB dan truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol D 8097 FB.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan menjelaskan, motor Honda Beat yang dikendarai Ahmad (21), seorang mahasiswa asal Pakenjeng, melaju dari arah Cikajang menuju Garut. Saat itu, truk Mitsubishi yang dikemudikan Rudi (34), warga Bandung, berusaha menyalip kendaraan di depannya dari arah berlawanan.

“Kendaraan roda dua kaget hingga terjatuh, dan pengemudi truk berusaha menghindari. Namun karena jarak sudah dekat, truk akhirnya oleng, terguling, lalu menabrak pagar serta rumah warga,” jelas Kapolsek Cisurupan.

Akibat kejadian tersebut, Ahmad mengalami luka benturan di kaki kanan dan lecet di tangan kanan. Motor Honda Beat mengalami kerusakan sedang, sementara truk Colt Diesel mengalami rusak berat. Rumah dan pagar milik warga setempat, A.A. Cucun, juga mengalami kerusakan.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kami langsung melakukan olah TKP, evakuasi korban dan kendaraan, serta meminta keterangan saksi.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam mengendari kendaraan dan patuhi peraturan lalu lintas,” tambah Kapolsek Cisurupan.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e2256c28e7612b22bcb8d634bfa8a581 | 2026

Laka-Lantas di Cisurupan,Polsek Cepat Evakuasi Korban dan Truk Terguling

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 14:14 WIB, 11 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999