Portal warta bela negara Garut – Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., meninjau langsung kegiatan Gerakan Pangan Murah yang digelar di Mapolsek Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (09/09/2025).
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dengan harga terjangkau. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah bersama Polri dalam menjaga stabilitas harga pangan sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
Kapolres Garut menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting di tengah kondisi kebutuhan pangan yang terus meningkat. “Melalui gerakan pangan murah ini, kami ingin memastikan masyarakat tetap bisa mendapatkan beras dengan harga yang terjangkau. Polri hadir untuk mendukung upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga,” ujar Kapolres.
Selain meninjau langsung, Kapolres juga berinteraksi dengan warga yang membeli beras SPHP. Masyarakat pun menyambut baik program ini karena sangat membantu meringankan beban kebutuhan sehari-hari.
Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini membuktikan komitmen kepolisian bersama pemerintah dalam memberikan solusi nyata atas kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor pangan.
(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Tinjau Gerakan Pangan Murah,Pastikan Ketersediaan Beras SPHP untuk Masyarakat
Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 13:58 WIB, 9 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






