WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Kegiatan Acara Terima Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir.
Batam, WBN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama Forkopimda Kepri menyambut kedatangan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dan rombongan di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (4/8/2022)
Pangdam I/BB menyampaikan bahwa ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan Jenderal TNI Andi Perkasa selama di Kepri diantaranya pembaretan dan menjadi warga kehormatan pasukan petarung baret ungu yang dilakukan langsung oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.
Selain itu, Jenderal Andika Perkasa, juga mendapatkan Penganugerahan Brevet Kehormatan Anti teror Aspek Laut dan Brevet Intai Para Amfibi Korps Marinir penyematkan ini dilakukan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.
Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan TNI atas loyalitas perhatian dan kontribusinya kepada Korps Marinir .
Dalam giat hadir antara lain Kasau, Wakasad, para Pangkotama TNI serta Pejabat Utama TNI lainnya dari AD, AL, dan AU.
Kontributor : Gus Sigit/ dhenpethaz
Baca Berita Lain nya Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Dampingi Panglima TNI Mengecek Pelaksanaan Karantina Terpusat PPLN di Jatim
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Terima Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir
Diterbitkan pertama kali oleh pada 11:34 WIB, 6 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







