TNI

Panglima TNI Terima Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir

×

Panglima TNI Terima Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Panglima TNI Kegiatan Acara Terima Peng-Anugerahan Warga Kehormatan Korps Marinir.

Batam, WBN – Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, bersama Forkopimda Kepri menyambut kedatangan Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa dan rombongan di Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (4/8/2022)

Pangdam I/BB menyampaikan bahwa ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan Jenderal TNI Andi Perkasa selama di Kepri diantaranya pembaretan dan menjadi warga kehormatan pasukan petarung baret ungu yang dilakukan langsung oleh Kasal Laksamana TNI Yudo Margono.

Selain itu, Jenderal Andika Perkasa, juga mendapatkan Penganugerahan Brevet Kehormatan Anti teror Aspek Laut dan Brevet Intai Para Amfibi Korps Marinir penyematkan ini dilakukan oleh Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI (Mar) Widodo Dwi Purwanto.

Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan penghargaan yang diberikan kepada Pimpinan TNI atas loyalitas perhatian dan kontribusinya kepada Korps Marinir .

Dalam giat hadir antara lain Kasau, Wakasad, para Pangkotama TNI serta Pejabat Utama TNI lainnya dari AD, AL, dan AU.

Kontributor : Gus Sigit/ dhenpethaz

Baca Berita Lain nya Pangdam V Brawijaya dan Kapolda Jatim Dampingi Panglima TNI Mengecek Pelaksanaan Karantina Terpusat PPLN di Jatim

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Mei 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Jam 11:34 Tanggal 06 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912