Berita Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Gempur Korupsi Dari Semua Lini

Abah Rohman
×

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Gempur Korupsi Dari Semua Lini

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta – Gelombang besar pemberantasan korupsi tengah mengguncang negeri di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Setelah mencuatnya kasus Reza Khalid yang diduga korupsi senilai Rp986 triliun dan kini berstatus buronan, kini muncul dugaan mega korupsi baru yang tak kalah mencengangkan.

Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, disebut-sebut terlibat dalam dugaan mega korupsi fantastis senilai Rp3.000 triliun. Tak hanya itu, kasus ini dikabarkan turut menyeret sekitar 25 artis papan atas Indonesia.

Dugaan korupsi yang masif ini menjadi sinyal kuat bahwa era baru pemberantasan korupsi sedang dimulai. Sebelumnya, nama Reza Khalid telah menjadi sorotan dengan dugaan korupsi hampir Rp1.000 triliun. Kini, dengan munculnya kasus Rafael Alun Trisambodo, total kerugian negara dari dua kasus mega korupsi ini mencapai hampir Rp4.000 triliun.

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menginstruksikan agar semua pihak terkait diselidiki tanpa pandang bulu.
“Tidak ada yang kebal hukum di era saya. Siapa pun yang merampok uang rakyat, akan kami kejar sampai ke ujung dunia,” tegas Presiden Prabowo.

Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa di bawah kepemimpinannya, tidak ada lagi tempat aman bagi mafia pajak, pejabat serakah, dan kroni-kroninya. Publik menantikan langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan-dugaan mega korupsi yang menghebohkan ini.(C.S)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1ecbb244e389e4940b52109a14fbadb6 | 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Gempur Korupsi Dari Semua Lini

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:17 WIB, 28 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-19084