WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
GARUT – Hujan deras yang terus mengguyur wilayah Malangbong, Garut, dalam sepekan terakhir, ditambah dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi, diduga menjadi penyebab utama menurunnya penjualan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) setempat.
Hal ini disampaikan oleh Yudi, selaku Pengawas SPBU Pertamina di Malangbong, Garut. Menurutnya, penurunan volume penjualan BBM sudah terasa sekitar satu minggu terakhir.
“Memang ada penurunan dalam penjualan sekitar seminggu ini. Faktornya bisa jadi karena cuaca yang sering hujan, membuat mobilitas masyarakat berkurang, dan juga mungkin pengaruh dari penyesuaian harga BBM non-subsidi,” ujar Yudi saat ditemui di lokasi, Rabu (22/10/2025).
Pantauan di lokasi SPBU Pertamina (dengan nomor kode tertera 34.44101) menunjukkan suasana yang cukup lengang, diperparah dengan kondisi hujan yang membasahi area pengisian dan jalanan. Penjualan produk seperti Pertamax dan Dexlite yang harganya tidak disubsidi oleh pemerintah, disinyalir menjadi yang paling terdampak.
Yudi berharap kondisi cuaca segera membaik dan daya beli masyarakat kembali normal, sehingga penjualan BBM di SPBU Malangbong dapat meningkat kembali.
(C.Supratman)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Hujan dan BBM Non Subsidi Naik Pengaruhi Penjualan, SPBU Malangbong Menurun
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:03 WIB, 22 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






