WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-Hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 Dinsos Kabupaten Garut yang di wakili oleh Sopian salah satu staf Rehabsos memberikan bantuan stimulan kepada salah satu warga Desa Malangbong Dede Wawan suami dari Reni yang sedang terbaring sakit.
pemberian bantuan dari Dinsos Kabupaten ini di saksikan oleh Kasie Kesra Kecamatan Malangbong Dani Isakanda, Kepala Desa Sukamanah Aten Sulaeman dan beberapa staf Kecamatan Malangbong.
Sopian berpesan bahwa bantuan stimulan ini harus di manfaatkan dengan baik berbagai kebutuhan sehari-hari terutama dalam upaya pemenuhan protein yang di perlukan untuk mempercepat kesembuhan pasien.
Dede Wawan mengucapkan terima kasih kepada Dinas sosial dan pemerintahan setempat yang sebanyak-banyaknya atas segala bentuk bantuan yang di berikan.
Keluarga pasien juga sangat berterima kasih kepada kepala Desa Sukamanah Aten Sulaeman yang selama ini terus membantu dari mulai proses pemberangkatan ke Rumah Sakit sampai saat ini dalam tahap penyembuhan.
Utis salah satu tokoh masyarakat memberikan apresiasi terhadap bantuan stimulan ini dan berharap bahwa hal ini bisa terus berkelanjutan karena sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan.(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Dinsos Kabupaten Garut Berikan Stimulan Kepada Warga Desa Malangbong Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:42 WIB, 17 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





