Sosial & Kemanusiaan

Dinsos Kabupaten Garut Berikan Stimulan Kepada Warga Desa Malangbong Garut

Abah Rohman
×

Dinsos Kabupaten Garut Berikan Stimulan Kepada Warga Desa Malangbong Garut

Sebarkan artikel ini

 

Garut-Hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 Dinsos Kabupaten Garut yang di wakili oleh Sopian salah satu staf Rehabsos memberikan bantuan stimulan kepada salah satu warga Desa Malangbong Dede Wawan suami dari Reni yang sedang terbaring sakit.

pemberian bantuan dari Dinsos Kabupaten ini di saksikan oleh Kasie Kesra Kecamatan Malangbong Dani Isakanda, Kepala Desa Sukamanah Aten Sulaeman dan beberapa staf Kecamatan Malangbong.

Sopian berpesan bahwa bantuan stimulan ini harus di manfaatkan dengan baik berbagai kebutuhan sehari-hari terutama dalam upaya pemenuhan protein yang di perlukan untuk mempercepat kesembuhan pasien.

Dede Wawan mengucapkan terima kasih kepada Dinas sosial dan pemerintahan setempat yang sebanyak-banyaknya atas segala bentuk bantuan yang di berikan.

Keluarga pasien juga sangat berterima kasih kepada kepala Desa Sukamanah Aten Sulaeman yang selama ini terus membantu dari mulai proses pemberangkatan ke Rumah Sakit sampai saat ini dalam tahap penyembuhan.

Utis salah satu tokoh masyarakat memberikan apresiasi terhadap bantuan stimulan ini dan berharap bahwa hal ini bisa terus berkelanjutan karena sangat membantu masyarakat yang sedang membutuhkan.(Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8ce3b666bb7448544d3c4e38d7ff5aae | 2026

Dinsos Kabupaten Garut Berikan Stimulan Kepada Warga Desa Malangbong Garut

Dibuat oleh Abah Rohman pada 10:42 WIB, 17 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999