WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tasikmalaya-12 Oktober 2025 Madrasah ibtidaiyah swasta Nurul mutakin sukaluyu kecamatan mangunreja kabupaten tasikmalaya kini di pimpin oleh sosok Alimudin Spdi yang beberapa bulan dilantik sebagai kepala sekolah tersebut, sosok Alimudin Spdi sebelumnya menjabat sebagai guru di Mis nurul mutakin , sosok Alimudin aktip di organisasi Badan komumikasi pemuda remaja mesjid Indonesia tingkat kabupaten Tasikmalaya masuk dijajaran pengurus inti.
Ditemui diruang kerjanya Alimudin Spdi menuturkan bahwa dengan kepemimpinan dirinya MIS Nurul Mutakin sukaluyu siap mencetak generrasi berprestasi, tentunya ini memerlukan bantuan dari para guru juga orang tua murid tutur alimudin,lebih jauh Alimudin berharap kepada pemerintah atau intansi terkait untuk memperhatikan Nasib guru honorer dimana Di madrasah ibdidaiyah yang di pimpinya sekarang ada guru yang sudah 20 tahun mengabdi masih berstatus guru honorer , saya berharap agar pemerintah memberikan jatah kuota P3K bagi honorer yang berada di lingkup Kemenag, imbuh Alimudin.
Seperti yang sering di keluhkan dan diperbincangkan oleh beberapa Honorer di Sekokah madrasah mengapa kuota P3K untuk kami tidak sama dengan Guru Yang berada dilingkup Dinas pendidikan ? Sebuah pertanyaan yang sangat wajar( Yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pimpin Madrasah Ibtidaiyah Swasta, Nurul Mutaqin Alimudin S.P.d, Siap Mencetak Generasi
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:48 WIB, 12 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.




