WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Sucinaraja, 12 Oktober 2025 – Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, memberikan dukungan penuh terhadap launching Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sukaratu. Dapur SPPG ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita.
AKP Abusono berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi masalah gizi buruk di wilayah tersebut. “Kami dari Polsek Wanaraja siap mendukung dan mengawal program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil,” kata AKP Abusono.
Dapur SPPG di Desa Sukaratu diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sucinaraja dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dengan adanya dukungan dari AKP Abusono dan berbagai pihak, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
*Dukungan Penuh*
AKP Abusono juga berharap bahwa program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan. “Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” kata AKP Abusono.
Dengan adanya Dapur SPPG di Desa Sukaratu, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah untuk mendapatkan makanan bergizi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
(Undang wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Wanaraja Dukung Laonching SPPG Desa Sukaratu
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:38 WIB, 12 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






