Polri

Polsek Wanaraja Dukung Laonching SPPG Desa Sukaratu

Abah Rohman
×

Polsek Wanaraja Dukung Laonching SPPG Desa Sukaratu

Sebarkan artikel ini

 

Sucinaraja, 12 Oktober 2025 – Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, memberikan dukungan penuh terhadap launching Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sukaratu. Dapur SPPG ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, ibu hamil, dan balita.

AKP Abusono berharap bahwa program ini dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi masalah gizi buruk di wilayah tersebut. “Kami dari Polsek Wanaraja siap mendukung dan mengawal program ini agar dapat berjalan dengan lancar dan berhasil,” kata AKP Abusono.

Dapur SPPG di Desa Sukaratu diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sucinaraja dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Dengan adanya dukungan dari AKP Abusono dan berbagai pihak, diharapkan program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

*Dukungan Penuh*

AKP Abusono juga berharap bahwa program ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat dalam meningkatkan kualitas gizi dan kesehatan. “Kami berharap program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” kata AKP Abusono.

Dengan adanya Dapur SPPG di Desa Sukaratu, masyarakat dapat memperoleh akses yang lebih mudah untuk mendapatkan makanan bergizi dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
(Undang wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 05dbc9d3003e94052bb1b6677e5f9458 | 2026

Polsek Wanaraja Dukung Laonching SPPG Desa Sukaratu

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:38 WIB, 12 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999