BeritaPemerintahan Daerah

Pemerintah Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja, Terapkan D.D Tahap Dua, Rehabilitasi Jalan Desa Tenjolaya

×

Pemerintah Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja, Terapkan D.D Tahap Dua, Rehabilitasi Jalan Desa Tenjolaya

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Tasikmalaya 30 september 2025,
Kegiatan perbaikan jalan Desa dikampung Tenjolaya Desa margajaya kecamatan mangunreja kabupaten Tasikmalaya sedang berjalan dimana anggaran atau biaya untuk kegiatan tersebut bersumber Dari Dana Desa tahap dua sebesar Rp 114 315 ribu rupiah, dengan panjang 250 m lebar 3 meter tinggi 12 cm, H yana selaku kepala Desa margajaya di dampingi ujang Ajat pelaksana proyek atau tpk saat berada di kantor Desa menyebutkan bahwa kegiatan rehabilitasi jalan tenjolaya adalah hasil musdes dimana jalan tersebut merupakan jalur penopang perekonomian dua desa antara margajaya dan mangunreja, dengan di rehabilitasinya jalan tersebut diharapkan pertumbuhan roda perekonomian hususnya margajaya semakin meningkat, ucap H yana,
Ujang ajat berharap kepada seluruh warga untuk bersama sama memelihara keberadaan jalan demi untuk nyaman dan lancarnya roda ekonomi
Warga ungkap ujang.
Di lain pihak majen warga tenjolaya sangat merespon baik kegiatan rehabilitasi jalan tersebut kami sangat terbantu denngan kondisi jalan tersebut pasca di rehab ujar majen( yos muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1cfa490696982907416b9d4d68805a01 | 2026

Pemerintah Desa Margajaya Kecamatan Mangunreja, Terapkan D.D Tahap Dua, Rehabilitasi Jalan Desa Tenjolaya

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:47 WIB, 30 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16683

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999