WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
52 warga Desa margajaya secara serius mengikuti acara pelatihan pemulasaraan Zenajah.
Tasikmalaya 30 september 2025,
Bertempat di gedung serba Guna Desa margajaya kecamatan mangunreja kabupaten Tasikmalaya sebanyak52 warga Desa margajaya secara serempak mengikuti pelatihan pemulasaraan Zenajah yang di laksanakan oleh pemdes margajaya bekerjasama dengan majlis ulama Desa margajaya, dana tersebut diambil dari program Dana Desa tahap Dua, sebesar Rp 21 juta rupiah.
Dalam sambutanya H yana kepala Desa margajaya pihaknya berharap kegiatan ini jangan hanya jadi acara ceremonial belaka, jadikan acara ini sebagai bekal untuk kehidupan sehari hari terutama untuk lingkungan dan keluarga terdekat ini adalah pelajaran yang sangat bermanfaat pungkas kades.
Bertindak selaku pemateri sekaligus tutor adalah kiayi u Badrudin selaku ketua Pc Nu kecamatan mangunrejabdi bantu oleh ketua muin Desa marga jaya juga ketua DMI kecamatan mangunreja.
Hadir dalam tersebut pihak Forkopimcamangunreja juga undangan lainya ( yos muhyar)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Warga Desa Margajaya Secara Serius Mengikuti Pelatihan Pemulasaraan Zenajah
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 10:34 WIB, 30 September 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






