Sosial & Kemanusiaan

Satpolairud Polres Garut Bersama Warga Merenovasi Rutilahu Masyarakat Nelayan di Cikelet Garut

Abah Rohman
×

Satpolairud Polres Garut Bersama Warga Merenovasi Rutilahu Masyarakat Nelayan di Cikelet Garut

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

 

Garut – Dalam rangka wujud kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir, Satpolairud Polres Garut bersama perangkat Desa Cikelet serta masyarakat dan nelayan setempat melaksanakan kegiatan kerja bakti renovasi rumah tidak layak huni milik seorang nelayan bernama Wawan, yang berlokasi di Pantai Karang Papak, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, pada Sabtu (27/09/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat gotong royong. Anggota Satpolairud bersama warga bahu membahu melakukan pembongkaran bagian rumah yang rusak, membersihkan lokasi, mengumpulkan material bangunan, hingga membantu pemasangan bahan-bahan bangunan untuk memperbaiki kerusakan.

Kasat Polairud Polres Garut, IPTU Aep Saprudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri, khususnya jajaran Polairud, untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir yang kurang mampu.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, gotong royong, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ungkapnya.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 86d452952dbb7b20e271343e0786bf76 | 2026

Satpolairud Polres Garut Bersama Warga Merenovasi Rutilahu Masyarakat Nelayan di Cikelet Garut

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:51 WIB, 27 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999