Kebencanaan

Respon Cepat Polsek Singajaya Terkait Bencana Tanah Longsor di desa Sukawangi

×

Respon Cepat Polsek Singajaya Terkait Bencana Tanah Longsor di desa Sukawangi

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, pada Minggu (21/9/2025) malam, mengakibatkan bencana tanah longsor di Kampung Ciwaru RT 01 RW 01, Desa Sukawangi.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Longsoran tanah merusak bagian Tembok Penahan Tanah (TPT) rumah milik warga bernama Wawan (55). Satu rumah dilaporkan mengalami rusak berat, sementara satu rumah lainnya dalam kondisi terancam.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, pada Senin (22/9/2025) pukul 09.00 WIB, jajaran Forkopincam Singajaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Singajaya, Kasi Trantib Kecamatan, UPT PUPR, Kepala Desa Sukawangi, serta aparat TNI-Polri melakukan pengecekan dan monitoring di lokasi kejadian.

Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman, menyampaikan bahwa pihaknya bersama instansi terkait telah melakukan sejumlah langkah penanganan awal, di antaranya pengecekan lokasi, pengumpulan keterangan dari warga, pendataan kerusakan, serta memberikan imbauan kepada pemilik rumah untuk sementara waktu mengosongkan rumah, terutama ketika hujan deras turun.

“Untuk jumlah kerugian materi masih dalam proses pendataan, namun yang jelas tidak ada korban jiwa. Saat ini kami bersama unsur terkait terus berupaya melakukan mitigasi bencana guna mencegah terjadinya longsor susulan,” kata Kapolsek.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 59cec7aca3e0d8abf76a81282b7c7515 | 2026

Respon Cepat Polsek Singajaya Terkait Bencana Tanah Longsor di desa Sukawangi

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:35 WIB, 22 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16164

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999