Garut — Anggota Polsek Sukawening Polres Garut melaksanakan pengecekan lokasi kejadian bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kampung Bojongsari RT 05 RW 01, Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh personel piket Polsek Sukawening bersama unsur terkait sekitar pukul 21.30 WIB, menyusul laporan adanya longsoran tanah yang menimpa rumah warga akibat curah hujan tinggi.
“Peristiwa tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut mengakibatkan tebing di belakang rumah longsor dan menghantam dinding rumah milik Dedi Munawar (40), seorang petani setempat.
Menurut keterangan saksi, Rodiah (50), saat kejadian dirinya berada di dalam rumah dan mendengar suara gemuruh dari arah belakang. Tidak lama kemudian, dinding rumah bagian tengah jebol akibat tertimpa material longsoran tanah.” Ujar AKP Budiman Kapolsek Sukawening
Akibat kejadian tersebut, sebagian dinding rumah berukuran sekitar 2 x 1 meter mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
Kehadiran anggota kepolisian di lokasi bencana merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan kondisi warga terdampak.
Polsek Sukawening Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya di tengah intensitas hujan yang tinggi. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:58, tanggal 03 April 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




