WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut — Anggota Polsek Sukawening Polres Garut melaksanakan pengecekan lokasi kejadian bencana alam tanah longsor yang terjadi di Kampung Bojongsari RT 05 RW 01, Desa Cinta, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Garut, pada Kamis (2/4/2026).
Kegiatan pengecekan dilakukan oleh personel piket Polsek Sukawening bersama unsur terkait sekitar pukul 21.30 WIB, menyusul laporan adanya longsoran tanah yang menimpa rumah warga akibat curah hujan tinggi.
“Peristiwa tersebut terjadi akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut mengakibatkan tebing di belakang rumah longsor dan menghantam dinding rumah milik Dedi Munawar (40), seorang petani setempat.
Menurut keterangan saksi, Rodiah (50), saat kejadian dirinya berada di dalam rumah dan mendengar suara gemuruh dari arah belakang. Tidak lama kemudian, dinding rumah bagian tengah jebol akibat tertimpa material longsoran tanah.” Ujar AKP Budiman Kapolsek Sukawening
Akibat kejadian tersebut, sebagian dinding rumah berukuran sekitar 2 x 1 meter mengalami kerusakan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban diperkirakan mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta.
Kehadiran anggota kepolisian di lokasi bencana merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan rasa aman serta memastikan kondisi warga terdampak.
Polsek Sukawening Polres Garut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi bencana alam, khususnya di tengah intensitas hujan yang tinggi. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Longsor Akibat Hujan Deras Dinding Rumah Warga Jebol, Polisi Lakukan Cek Lokasi Bencana
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:58 WIB, 3 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













