Berita DaerahHukum HAM & KriminalPolri

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

×

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 3 Oktober 2022

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Banyuwangi | WBN – Satresnarkoba ( Satuan Reserse Narkotika) Polresta Banyuwangi selama bulan Maret 2022, telah mengungkap 18  kasus narkotika siap edar dan 1 kasus obat daftar G di tempat yang berbeda-beda. Keseluruhannya bernilai jutaan rupiah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan. Dari 18 pengungkapan kasus narkotika dan 1 obat daftar G  yang di lakukan, polisi telah mengamankan barang bukti sebesar 551,2 gram narkoba jenis sabu, 100 butir obat daftar G, 18 unit hand phone, 3 timbangan digital,  1 unit motor, 1 unit mobil dan uang Rp. 1.460.000,00.

“Dari 19 kasus tersebut, diamankan tersangka sebanyak 22 orang, 21 orang laki-laki dan 1 orang perempuan,” ujar Kapolresta Banyuwangi pada Jumat (08/04/2022). Saat ini para tersangka berada di rumah tahanan negara Polresta Banyuwangi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Penyidik Kami sedang melakukan melengkapi  penyidikan dan pengembangan. Demi kemudahan penanganan perkara para tersangka berada di Rutan Mapolresta Banyuwangi,” Tegas Kombes Pol Nasrun. Dari perbuatannya tersebut, delapan tersangka kasus narkoba di jerat pasar berlapis. ”Yakni pasal 112, pasal 114, dan pasal 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (B925)

 

Berita Lainnya : Polres Bengkalis akan lakukan Giat Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Media Partner : https://pulbaket.com/kapolres-bogor-bagikan-250-paket-sembako-ke-ojol-pokab-ucapkan-terimakasih/

Kontributor : Iwan

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a3f2af92324064f6ac16a73b1347731f | 2026

Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Ungkap 18 Kasus dan Sita 551,2 Gram Sabu

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 13:01 WIB, 9 April 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-1562

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999