BeritaBerita Utama

Jabatan Wakil Panglima TNI Diaktifkan Kembali, Jenderal Tandyo Budi Revita Dilantik

Aninggell
×

Jabatan Wakil Panglima TNI Diaktifkan Kembali, Jenderal Tandyo Budi Revita Dilantik

Sebarkan artikel ini
Jabatan Wakil Panglima TNI Diaktifkan Kembali, Jenderal Tandyo Budi Revita Dilantik
Foto : Wikipedia

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

WARTABELANEGARA.COM | BANDUNG – Presiden Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto resmi melantik Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI dalam upacara kehormatan di Batujajar, menandai kembalinya jabatan yang telah kosong selama 25 tahun.

Sejarah Jabatan Wakil Panglima TNI

Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diisi pada periode 1999–2000 di era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat itu, posisi ini dihapuskan untuk efisiensi struktural organisasi TNI. Sejak itu, posisi Wakil Panglima tidak diisi, sehingga 25 tahun lamanya jabatan ini kosong.

Dasar Pembentukan Kembali Jabatan

Kembalinya jabatan Wakil Panglima TNI diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo. Penataan ulang struktur organisasi TNI ini bertujuan menghidupkan kembali posisi strategis tersebut untuk menunjang tugas Panglima TNI, terutama dalam hal koordinasi antar matra dan menjaga stabilitas organisasi.

Peran dan Tugas Wakil Panglima TNI

Jenderal Tandyo Budi Revita sebagai Wakil Panglima TNI diberikan mandat untuk membantu Panglima TNI dalam berbagai tugas strategis, antara lain:

Koordinasi Pembinaan Kekuatan Antar Matra

Wakil Panglima bertugas memastikan sinergi dan koordinasi optimal antara Angkatan Darat, Laut, dan Udara.

Memberikan Masukan Strategis

Peran ini meliputi penyusunan kebijakan pertahanan, doktrin militer, dan pengaturan postur kekuatan TNI.

Pengganti Panglima Saat Berhalangan

Dalam kondisi Panglima berhalangan, Wakil Panglima TNI akan mengambil alih tugas dan tanggung jawab kepemimpinan.

Pelaksanaan Tugas Tambahan

Melaksanakan perintah tambahan sesuai arahan Panglima TNI demi kelancaran operasi dan kesiapan pasukan.

Amanat Presiden untuk Wakil Panglima TNI

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya kesiapan pasukan dan optimalisasi operasional TNI. Ia menitipkan amanat agar Wakil Panglima selalu siap mengerahkan kekuatan militer kapan pun diperlukan demi menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

Signifikansi Pelantikan

Pengaktifan kembali jabatan Wakil Panglima TNI menunjukkan langkah strategis pemerintah dalam memperkuat struktur komando dan meningkatkan efektivitas TNI. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan memperkuat koordinasi antar matra TNI di tengah dinamika keamanan nasional.

 

Editor : Aninggell


Marsma TNI Fajar Adriyanto Gugur Usai Kecelakaan Pesawat Latih

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6eafc201fa1ecce12864aa56a267fb0a | 2026

Jabatan Wakil Panglima TNI Diaktifkan Kembali, Jenderal Tandyo Budi Revita Dilantik

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 11:54 WIB, 11 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-14885

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999