Lingkungan HidupTNI

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI

Aninggell
×

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI

Sebarkan artikel ini
alat olah sampah

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Maret 2025

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI: Inovasi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

 

WARTA BELA NEGARA, JAKARTA | Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau operasional Mesin Olah Runtah (Motah) Mabes TNI, yaitu mesin pengolahan sampah yang berlokasi di Mabes TNI, Cilangkap, pada Kamis (6/3/2025).

 

Mesin ini mampu mengolah hingga 1 ton sampah per jam atau sekitar 8 ton per hari tanpa memerlukan bahan bakar tambahan. Teknologi ini diharapkan menjadi solusi efektif bagi pengelolaan sampah di Mabes TNI sekaligus mendukung pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

 

Selain mengurangi pencemaran, hasil pembakaran Motah dapat dimanfaatkan kembali. Abu sisa pembakaran dapat digunakan sebagai campuran dalam pembuatan paving block dan batako, sehingga mengurangi ketergantungan pada bahan baku alami seperti pasir dan semen. Sementara itu, residu organik berpotensi menjadi media tanam alternatif yang ramah lingkungan.

 

Dengan adanya Motah Mabes TNI, pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih efisien, menciptakan lingkungan yang lebih bersih, serta menjadi contoh bagi satuan jajaran TNI maupun masyarakat dalam penerapan teknologi pengolahan sampah berkelanjutan. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem.

 

Portal Warta Bela Negara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2b1780f23773570388bbbf69f236e2cc | 2026

Panglima TNI Tinjau Motah Mabes TNI

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 13:56 WIB, 8 Maret 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-11578

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999