Berita DaerahPemerintahan

Pelayanan Publik di Nagari Bukik Batabuah Terganggu Akibat Pemutusan Listrik oleh PLN

×

Pelayanan Publik di Nagari Bukik Batabuah Terganggu Akibat Pemutusan Listrik oleh PLN

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Pelayanan Publik di Nagari Bukik Batabuah Terganggu Akibat Pemutusan Listrik oleh PLN

Warta Bela Negara.com( 8/11/25)Bukik Batabuah, Agam _Sejak PLN memutus aliran listrik ke Gedung Serbaguna Nagari Bukik Batabuah, seluruh aktivitas pelayanan publik yang biasa dilaksanakan di gedung tersebut mengalami gangguan serius.

Gedung Serbaguna ini merupakan pusat kegiatan masyarakat, termasuk pelayanan administrasi, kegiatan pemuda, pelatihan seni dan budaya, serta latihan-latihan silat yang rutin dilakukan pada malam hari. Kini, seluruh kegiatan tersebut terhenti total akibat tidak adanya pasokan listrik.

Masyarakat menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap tindakan PLN yang dinilai tidak mempertimbangkan dampak sosial dan pelayanan publik.

“Apakah ini yang disebut BUMN? Bukannya melayani masyarakat, tapi justru memutus pelayanan publik. Seolah-olah PLN bukan lagi bagian dari negara ini, tapi seperti milik pribadi,” ujar Walinagari Bukik Batabuah, Firdaus, dengan nada kecewa.

 

Firdaus menjelaskan bahwa pihak pemerintah nagari sudah melayangkan surat keberatan kepada PLN lebih dari seminggu yang lalu, namun hingga saat ini belum ada tanggapan sama sekali.

“Kami sangat menyesali tindakan PLN seperti ini. Seolah-olah mereka tidak peduli dengan terganggunya pelayanan publik di nagari. Padahal tugas utama lembaga negara adalah memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

 

Pemerintah Nagari Bukik Batabuah berharap pihak PLN segera menanggapi dan mencari solusi terbaik agar pelayanan publik dan kegiatan masyarakat bisa kembali berjalan normal.

@Sikoembang

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 36cebd9e14c56a76f79652593e5c70ac | 2026

Pelayanan Publik di Nagari Bukik Batabuah Terganggu Akibat Pemutusan Listrik oleh PLN

Dibuat oleh Andrie Sikumbang pada 10:55 WIB, 8 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999