Daerah

Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Pacu Nasionalisme dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Abah Rohman
×

Semangat Kemerdekaan, Dishub Garut Pacu Nasionalisme dan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Memperingat HUT Kemerdekaan RI ke-81, Dinas Perhubungan Kabupaten Garut menggelar upacara dan kegiatan kebangsaan di halaman kantornya, Kamis 13 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat nilai nasionalisme, kebersamaan, disiplin, sekaligus komitmen seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan publik terbaik.

Suasana khidmat dan penuh semangat kemerdekaan terlihat dari seluruh peserta. Mulai dari jajaran pimpinan, ASN, hingga petugas lapangan Dishub Garut hadir dengan tertib.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Asep Hertanto, M.Si mengatakan, kemerdekaan harus menjadi pemantik semangat untuk bekerja lebih baik.

Momentum ini harus kita jadikan motivasi untuk terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Khususnya dalam mewujudkan pelayanan transportasi yang aman, tertib, lancar, nyaman, dan mengutamakan keselamatan masyarakat, ujarnya.

Lebih lanjut, Asep Hertanto menegaskan semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan lewat inovasi. Dishub Garut didorong untuk terus membangun sistem transportasi yang mendukung mobilitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mempercepat pembangunan daerah.

Dengan kekompakan dan semangat kebangsaan, ia berharap seluruh jajaran Dishub semakin solid dalam menjalankan tugas.

Dengan semangat kemerdekaan, mari kita tingkatkan disiplin, pelayanan, dan keselamatan transportasi demi Garut yang maju, tertib, aman, dan nyaman, pungkasnya. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:42 Tanggal 13 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912