DaerahKecelakaan

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cibatu, Pengendara Motor Tewas di Tempat – Diduga Korban Tabrak Lari

Abah Rohman
×

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Cibatu, Pengendara Motor Tewas di Tempat – Diduga Korban Tabrak Lari

Sebarkan artikel ini

 

GARUT – Kemacetan panjang terjadi di Kampung Warung, Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, pada Senin (28/9/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Jalan raya arah Cibatu yang biasanya lancar mendadak tersendat. Setelah ditelusuri, kemacetan tersebut disebabkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di ruas jalan tersebut.

Seorang pengendara sepeda motor tergeletak di tengah jalan. Menurut keterangan warga di lokasi, korban diduga menjadi korban tabrak lari dan meninggal dunia langsung di tempat kejadian dengan luka serius di bagian kepala.

Atas kejadian tersebut, warga segera melapor ke Puskesmas Cibatu untuk mendapatkan penanganan darurat. Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga dan petugas.

Saat ini kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Raya arah Cibatu tersebut tengah ditangani oleh Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Sukawening

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap identitas pelaku tabrak lari tersebut. (Junaedi)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:36 Tanggal 28 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912