Berita

Wujudkan Mimpi Warga Bungaya, Pembangunan Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Kian Dikebut

Dewi Wati
0
×

Wujudkan Mimpi Warga Bungaya, Pembangunan Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Kian Dikebut

Sebarkan artikel ini

*Wujudkan Mimpi Warga Bungaya, Pembangunan Jembatan Gantung Tahap V di Gowa Kian Dikebut*

 

GOWA — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon TP, bersama Babinsa Kodim 1409/Gowa dan warga setempat, bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan Jembatan Gantung/Perintis Tahap V di Sungai Lambere, Desa Buakkang, Kecamatan Bungaya. Senin (7/9/2026).

 

Hingga hari ini, progres pembangunan infrastruktur penghubung tersebut telah mencapai angka 87,85 persen. Pengerjaan tahap kelima ini difokuskan untuk mempercepat rampungnya jembatan yang sangat dinantikan oleh warga setempat guna mempermudah akses mobilitas harian dan aktivitas perekonomian antarwilayah.

 

​Di tempat terpisah, Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan apresiasi tinggi serta suntikan semangat kepada seluruh personel dan warga yang terlibat. Ia menilai kerja sama yang solid ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam menghadirkan solusi atas kebutuhan infrastruktur dasar di wilayah pedesaan.

 

​Kehadiran jembatan gantung ini disambut dengan antusiasme dan respon positif yang luar biasa dari masyarakat Desa Buakkang. Warga mengaku sangat bersyukur dan terbantu dengan adanya kelanjutan pembangunan ini, karena akses jalan yang sebelumnya sulit kini menjadi jauh lebih aman, lancar, dan dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang aktivitas anak sekolah maupun pendistribusian hasil bumi.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 13:59 Tanggal 07 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912