Bencana Alam

Warga Mekarjaya Dan Forkopimcam Bungbulang Evakuasi Rumah tertimpa Longsor

Abah Rohman
×

Warga Mekarjaya Dan Forkopimcam Bungbulang Evakuasi Rumah tertimpa Longsor

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut, 31 Oktober 2025 — Warga Kampung Cikawung RT 02/02, Desa Mekarjaya, Kecamatan Bungbulang, berjibaku bersama unsur Forkopimcam dan relawan dari RAFI mengevakuasi rumah milik Jidan yang tertimpa longsor pada Jumat sore sekitar pukul 17.25 WIB.

Musibah tersebut dipicu oleh curah hujan tinggi yang mengguyur wilayah Bungbulang sejak siang hari. Kondisi tanah yang labil tak mampu menahan beban air, hingga akhirnya terjadi longsor yang menimpa rumah Jidan.

Kepala Desa Mekarjaya, Ade Sohibul Ahsan, yang turut membantu proses evakuasi di lokasi, menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. “Alhamdulillah tidak ada korban, namun kami masih mendata besaran kerugian yang dialami,” ujarnya.

Hingga malam ini, warga bersama petugas gabungan masih melakukan pembersihan material longsoran dan mengevakuasi barang-barang milik korban ke tempat yang lebih aman. Pemerintah desa mengimbau warga di sekitar lokasi untuk tetap waspada terhadap potensi longsor susulan mengingat curah hujan yang masih tinggi pungkas kepala desa.
(Imas)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e94da12d8b7f141463721334edd681a6 | 2026

Warga Mekarjaya Dan Forkopimcam Bungbulang Evakuasi Rumah tertimpa Longsor

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 22:00 WIB, 31 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26274

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999