Pemerintahan

Pemdes Singasari Taraju Realisasikan I.P tahun 2025 Ke Infrstruktur jalan Desa

×

Pemdes Singasari Taraju Realisasikan I.P tahun 2025 Ke Infrstruktur jalan Desa

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

TAsikmalaya 30 oktober 2025
Warga 4 kedusunan didesa singasari sambut baik pekerjaan perbaikan sekali gus pengaspalan jalan Desa yang sudah rusak berat , penantian panjang warga kini terjawab sudah tatkala pekerjaan perbaikan dan pengaspalan sudah di mulai, adapun sumber dana untuk kegiatan tersebut berasal dari Bantuan provinsi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 98 000 000 . H aep saepudin kepala Desa singasari menuturkan bahwa dengan di perbaikinya jalan tersebut Akses perekonomian pendidikan juga akses menuju masyarakat sehat akan lebih mudah, saya sangat berharap setelah selesainya perbaikan jalan tersebut warga bersama komponen lembaga juga pemerintah Desa untuk senantiasa merawat dan memelihara kondisi jalan tersebut ujarnya.

Dedi herniawan SE selaku camat taraju , Iptu Ali mustofa selaku kapolsek taraju serta lettu Pahmad Danramil taraju secara langsung turun kelapangan untuk meninjau kegiatan perbaikan jalan tersebut.

Kehadiran unsur lembaga seperti BPD LPM juga masyarakat membuktikan bahwa sinergitas antara pemdes dengan lembaga juga masyarakat terjalin baik( yos muhyar)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9efbe49552f5049a2206739b85d1acb7 | 2026

Pemdes Singasari Taraju Realisasikan I.P tahun 2025 Ke Infrstruktur jalan Desa

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 22:07 WIB, 31 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-26278

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999