KecelakaanTNI

Warga Kecelakaan, Personel Satgas Yonif 126/KC Beri Bantuan

×

Warga Kecelakaan, Personel Satgas Yonif 126/KC Beri Bantuan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 2 Juli 2025

Mulianya Personel Satgas Yonif 126/KC, Berikan Pengobatan Warga Mengalami Kecelakaan Tunggal

WBN, Keerom – Personel Satgas Yonif 126/KC Pos KM 31 membantu mengobati warga yang mengalami luka-luka dibagian punggung, kaki kiri dan kanan luka lecet kemudian bahu bagian kiri memar, akibat kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Papua Arso 2, Distrik Arso, Kab. Keerom.

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (23/08/2022).

“Membantu warga yang membutuhkan dengan pertolongan pertama dalam keadaan darurat, pergerakan cepat darurat dan tanggap yang telah dilakukan Satgas Yonif 126/KC untuk membantu kesulitan masyarakat,” tegas Dansatgas.

Danpos KM 31 Lettu Inf Dwi Bayu Wantolo mengungkapkan, pertolongan ini kami lakukan dengan ikhlas untuk masyarakat kami yang ada di perbatasan Papua.

Sementara itu, Julianto Palik mengucapkan terima kasih kepada anggota Satgas yang telah merawat dan menolongnya. “Saya sangat berterima kasih, berkat bapak-bapak TNI luka saya sudah di obati, semoga apa yang dilakukan Bapak Pos dibalas oleh Tuhan,” ucapnya. (Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC)

Kontributor : Asmat

Berita Lain Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Mengajar di Perbatasan Papua

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8a278ae17fd5ccc515c35d96ffc7cec5 | 2026

Warga Kecelakaan, Personel Satgas Yonif 126/KC Beri Bantuan

Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 13:34 WIB, 23 Agustus 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2412

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999