WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Mengajar Anak-Anak Di Perbatasan Papua
WBN, Keerom – Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Tatakra mengajar anak-anak sekolah di perbatasan RI-PNG tepatnya di SD Inpres Fafinimbo, Kampung Tatakra, Distrik Web, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (22/08/2022).
“Personel Pos Tatakra mengajarkan pelajaran umum seperti membaca dan menghitung, mengajarkan tentang budi pekerti, rasa nasionalisme dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang tujuannya selain untuk mencerdaskan anak-anak Papua di perbatasan juga untuk menanamkan nilai-nilai cinta terhadapa tanah air Indonesia,” ujar Dansatgas.
Sementara itu, Anis Ball (33) Kepala Sekolah SD Inpres Fafinimbo bersama sejumlah guru yang hadir, mengucapkan terima kasih atas partisipasi personel Satgas Yonif 126/KC Pos Tatakra dalam membantu kegiatan belajar mengajar.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI atas kontribusinya dalam membantu guru-guru mengajar di sekolah. Kehadiran bapak-bapak TNI memberi tambahan semangat bagi anak didik kami cara mengajar yang unik membuat mereka terlihat sangat antusias dan ceria dalam menerima pelajaran,” ujarnya.
Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Kontributor : Asmat
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Mengajar di Perbatasan Papua
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 16:54 WIB, 22 Agustus 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







