Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Mengajar Anak-Anak Di Perbatasan Papua
WBN, Keerom – Personel Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Tatakra mengajar anak-anak sekolah di perbatasan RI-PNG tepatnya di SD Inpres Fafinimbo, Kampung Tatakra, Distrik Web, Kabupaten Keerom.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Senin (22/08/2022).
“Personel Pos Tatakra mengajarkan pelajaran umum seperti membaca dan menghitung, mengajarkan tentang budi pekerti, rasa nasionalisme dan menyanyikan lagu-lagu nasional yang tujuannya selain untuk mencerdaskan anak-anak Papua di perbatasan juga untuk menanamkan nilai-nilai cinta terhadapa tanah air Indonesia,” ujar Dansatgas.
Sementara itu, Anis Ball (33) Kepala Sekolah SD Inpres Fafinimbo bersama sejumlah guru yang hadir, mengucapkan terima kasih atas partisipasi personel Satgas Yonif 126/KC Pos Tatakra dalam membantu kegiatan belajar mengajar.
“Kami sangat berterima kasih kepada bapak-bapak TNI atas kontribusinya dalam membantu guru-guru mengajar di sekolah. Kehadiran bapak-bapak TNI memberi tambahan semangat bagi anak didik kami cara mengajar yang unik membuat mereka terlihat sangat antusias dan ceria dalam menerima pelajaran,” ujarnya.
Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Kontributor : Asmat

Redaksi Wartabelanegara.com (WBN) adalah portal berita nasional yang berdedikasi menyajikan informasi akurat seputar kebijakan publik, pertahanan, keamanan, dan dinamika sosial. Kami berkomitmen pada jurnalisme faktual dan objektif demi mendukung transparansi informasi bagi masyarakat Indonesia.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi Jam 16:54 Tanggal 22 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
