Berita Daerah

Wakapolres, Kabag Ops dan 6 Kapolsek Polres Bogor Dirotasi

×

Wakapolres, Kabag Ops dan 6 Kapolsek Polres Bogor Dirotasi

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 4 Oktober 2022

Wakapolres, Kabag Ops dan 6 Kapolsek Polres Bogor Dirotasi

BOGOR | WBN – Polres Bogor merotasi jabatan Wakapolres, Kabag Ops dan Enam Kapolsek. Upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bogor AKBP Iman Imamuddin, di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor pada Senin (7/3/2022).

Dalam rotasi ini, Wakapolres Bogor sebelumnya dijabat Kompol Marwan Fajrin, diserahterimakan kepada pejabat baru yakni Kompol Wisnu Perdana Putra.

Sementara Kabag Ops Polres Bogor dari pejabat lama Kompol Fitra Zuanda, diserahterimakan kepada pejabat baru Kompol I Kadek Vemil.

Sedangkan untuk Kapolsek Cileungsi dari Kompol Andri Alam Wijaya, diserahterimakan kepada Kompol Andry Fran Ferdyawan, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Gunung Putri.

Adapun posisi Kapolsek Gunung Putri yang ditinggalkan Kompol Andry Fran Ferdyawan, dijabat Kompol Bayu Trinugraha Hidayat.

Kemudian, Kapolsek Cibinong diserahterimakan dari Kompol Bayu Trinugraha Hidayat, kepada pejabat baru AKP Adhimas Sriyono Putra.

Kapolsek Babakan Madang juga diserahterimakan dari pejabat lama Kompol Silfia Sukma Rosa, kepada pejabat baru Kompol Fedrik Ricky Yohan Wowor.

Kapolsek Kemang Kompol Ilot Juanda diserahterimakan kepada pejabat baru Kompol Ari Trisnawati Setyoningsih.

Terakhir, pejabat lama Kapolsek Leuwiliang Kompol Andriyanto, diserahterimakan kepada pejabat baru Kompol Agus Supriyanto.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, pergantian jabatan di lingkungan polri merupakan proses yang terencana demi bergulirnya dinamika manajemen sesuai dengan kebutuhan organisasi melalui mutasi jabatan.

Untuk pejabat baru capaian hasil vaksin Dosis 1 baru mencapai 86,90%, sedangkan Dosis 2 mencapai 62,75%. Ini tentunya menjadikan pekerjaan rumah (PR) bagi kita untuk tetap semangat dan menggenjot percepatan Vaksinasi di Kabupaten Bogor.

“Saya ucapkan terimakasih kepada pejabat lama yang telah memberikan kinerja dan dedikasi selama menjabat sebagai Wakapolres, Kabag Ops dan Kapolsek, dengan apa yang sudah dilakukan. Semoga menjadi ladang amal ibadah, dan berharap di tempat yang baru dapat menjadi lebih baik lagi,” harapnya.

 

Berita Lainnya : Polwan Polresta Banyuwangi Gelar Senam Bersama Jaga Kekompakan Polwan

Media Partner : https://pulbaket.com/dandim-1002-hst-terima-korp-raport-serah-terima-jabatan-danramil-dan-perwira-staf/

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-808
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 38bf35caa1e9243dc053eee2113dd345 | 2026

Wakapolres, Kabag Ops dan 6 Kapolsek Polres Bogor Dirotasi

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 22:59 WIB, 7 Maret 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999