WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin Prokes Melalui Patroli PPKM
BOGOR | WBN – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung Polres Bogor bersama Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Nanggung gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang digelar pada Selasa (8/3/2022).
Sejumlah pengendara yang melintas di jalan raya Ace Tabrani, tak luput dari pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) dan teguran oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 lantaran tak menerapkan disiplin prokes.
Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso yang memimpin jalannya patroli PPKM tersebut mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan patroli ini selain melakukan teguran kita pun lakukan beberapa penindakan bagi para pelanggar prokes.
“Di sisi lain, kita juga terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap melaksanakan disiplin prokes,” kata AKP Achmad Budi Santoso.
Mantan Kabag Ops Polres Bogor ini mengungkapkan, kondisi kasus temuan Covid-19 di Kecamatan Nanggung mulai menurun, ini tak lepas dari disiplin prokes dan vaksinsi yang dilakukan.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat menjaga prokes dan menjalani vaksinsi,” harapnya.
Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin / WARTABELANEGARA
Berita Lainnya : Polres Banjarnegara Gelar Sertijab Para Kapolsek di Mapolres
Media Partner : https://pulbaket.com/gubernur-jatim-terima-penganugrahan-pin-emas-dan-penghargaan-dari-kapolri/
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin Prokes Melalui Patroli PPKM
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria pada 12:52 WIB, 8 Maret 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







