Berita Daerah

Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin Prokes Melalui Patroli PPKM

Fahria
×

Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin Prokes Melalui Patroli PPKM

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 4 Oktober 2022

Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin Prokes Melalui Patroli PPKM

BOGOR | WBN – Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggung Polres Bogor bersama Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Kecamatan Nanggung gencar melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya dengan patroli pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang digelar pada Selasa (8/3/2022).

Sejumlah pengendara yang melintas di jalan raya Ace Tabrani, tak luput dari pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) dan teguran oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 lantaran tak menerapkan disiplin prokes.

Kapolsek Nanggung AKP Achmad Budi Santoso yang memimpin jalannya patroli PPKM tersebut mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan patroli ini selain melakukan teguran kita pun lakukan beberapa penindakan bagi para pelanggar prokes.

“Di sisi lain, kita juga terus memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak lengah, dan tetap melaksanakan disiplin prokes,” kata AKP Achmad Budi Santoso.

Mantan Kabag Ops Polres Bogor ini mengungkapkan, kondisi kasus temuan Covid-19 di Kecamatan Nanggung mulai menurun, ini tak lepas dari disiplin prokes dan vaksinsi yang dilakukan.

“Untuk itu, masyarakat diharapkan dapat menjaga prokes dan menjalani vaksinsi,” harapnya.

 

Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin / WARTABELANEGARA

Berita Lainnya : Polres Banjarnegara Gelar Sertijab Para Kapolsek di Mapolres

Media Partner : https://pulbaket.com/gubernur-jatim-terima-penganugrahan-pin-emas-dan-penghargaan-dari-kapolri/

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: b239ed2b5dac85a62f327c3dafa17f87 | 2026

Polsek Nanggung Tegakkan Disiplin Prokes Melalui Patroli PPKM

Dibuat oleh Fahria pada 12:52 WIB, 8 Maret 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999