WBN, Bogor – Pengunjung di Aeon Mal Sentul, Kabupaten Bogor sangat antusias ketika Badan Intelijen Negara (BIN) kembali menyelenggarakan vaksinasi massal pada, Selasa, 30 Agustus 2022.
Kali ini BIN membuka sentra vaksin di Aeon Mal Sentul usai pemerintah mewajibkan vaksin booster sebagai syarat untuk memasuki fasilitas publik, salah satunya mal atau pusat perbelanjaan.
“Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 440/3917/SJ tentang Percepatan Vaksinasi Dosis Lanjutan atau vaksin Booster bagi Masyarakat untuk mempercepat terbentuknya herd imunnity atau kekebalan tubuh,” kata Koordinator Medical Intelligence BIN Febi Sarwenda.
Penerima booster Iskandar mengapresiasi atas kehadiran BIN melaksanakan acara vaksinasi massal, karena sampai hari ini belum mendapatkan booster.
“Terimakasih Pak Presiden Jokowi dan Kepala BIN Jenderal Pol Purn Budi Gunawan dengan saya menerima booster kekebalan tubuh saya bisa terbentuk tak khawatir berada di fasilitas umum.
“Semoga kegiatan serupa bisa terus dilaksanakan Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Covid-19 benar-benar melandai,” sambung Iskandar.
Penulis: Andre
Editor: Rieqhe
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 16:32 Tanggal 30 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
