Wadir dr. Ester Melani M.Kes : RSUD Leuwiliang Rujukan Calon Dokter
WARTABELANEGARA, LEUWILIANG — Bukan hanya segudang prestasi saja, namun fasilitas terbaik pun terus ditingkatkan pihak RSUD Leuwiliang untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bogor yang ingin berobat ke rumah sakit yang berada di Leuwiliang itu.
Walhasil, RSUD Leuwiliang pun jadi rujukan bagi para calon dokter yang akan belajar praktik profesinya.
“Totalnya ada 8 orang dokter KOAS di RSUD Leuwiliang,” ujar Wadir Pelayanan RSUD Leuiliang, dr Esther Melani M.Kes, Selasa (5/12/2023).
Kegiatan orientasi penyambutan 8 orang dokter KOAS dari Fakultas Kedokteran Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta berlangsung di Ruangan Koordinator Pendidikan (Kordik) RSUD Leuwiliang.
“Dari 8 orang dokter KOAS ini, untuk stase mata 3 orang dan stase forensik 5 orang. Kegiatan KOAS stase mata dilaksanakan selama 5 minggu dan stase forensik selama 4 minggu,” papar dokter Ester.
Sementara itu, dr Nurul Subhan sebagai Ketua Tim Kordik menyambut baik kehadiran para dokter KOAS yang akan melakukan kegiatannya di RSUD Leuwiliang dan berharap bisa menjalani proses KOAS dengan baik.
“Semoga teman-teman dokter KOAS ini bisa belajar dengan maksimal. RSUD Leuwiliang memiliki dokter-dokter spesialis yang koorperatif, memiliki pengalaman yang banyak jadi bisa teman-teman KOAS ajak diskusi dan jadikan panutan,” tutupnya. (adv)
Sumber : RSUD Leuwiliang
Editor : Aninggel
Baca Berita Lain
- https://wartabelanegara.com/siapkan-rumah-sakit-rujukan-dan-ratusan-dokter-siaga/
- https://wartabelanegara.com/dua-pelaku-perampokan-mini-market-di-leuwiliang-diburu-poli/
Wadir dr. Ester Melani / DMG /Wadir dr. Ester Melani
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Wadir dr. Ester Melani : RSUD Leuwiliang Rujukan Calon Dokter
Dibuat oleh Aninggell pada 08:40 WIB, 6 Desember 2023
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




