Berita DaerahKamtibmas

Dua Pelaku Perampokan Mini Market di Leuwiliang Diburu Poli

×

Dua Pelaku Perampokan Mini Market di Leuwiliang Diburu Poli

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

  WBN, Bogor – Aksi perampokan mini market terjadi di wilayah Desa Karacak kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Perampokan dua pelaku itu mengacungkan sajam jenis pedang ke karyawan sekitar pukul 22.30 WIB, pada Senin 17 Oktober
  WBN, Bogor – Aksi perampokan mini market terjadi di wilayah Desa Karacak kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Perampokan dua pelaku itu mengacungkan sajam jenis pedang ke karyawan sekitar pukul 22.30 WIB, pada Senin 17 Oktober

 

WBN, Bogor – Aksi perampokan mini market terjadi di wilayah Desa Karacak kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Perampokan dua pelaku itu mengacungkan sajam jenis pedang ke karyawan sekitar pukul 22.30 WIB, pada Senin 17 Oktober 2022.

Aksi para pelaku yang terekam oleh CCTV toko sempat viral di media sosial. Para pelaku berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp. 46.762.624 dua unit handphone, dan berbagai jenis rokok.

Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto S.H., M.H mengatakan bahwa dari penyelidikan yang kita lakukan saat ini berhasil kita temukan dua unit handphone milik karyawan toko yang di bawa kabur para pelaku bekas galian pasir wilayah Galuga Kecamatan Cibungbulang.

“Kami terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap pelaku perampok tersebut,” ungkap Kapolsek Leuwiliang Kompol Agus Supriyanto, SH, MH.

 

Penulis: Man
Editor: Ikman Periatna 

 

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4034
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 46c86fe90c8ef6e94dfa39a013986c02 | 2026

Dua Pelaku Perampokan Mini Market di Leuwiliang Diburu Poli

Diterbitkan pertama kali oleh Ikman Periatna pada 14:50 WIB, 19 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

  WBN, Bogor - Aksi perampokan mini market terjadi di wilayah Desa Karacak kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Perampokan dua pelaku itu mengacungkan sajam jenis pedang ke karyawan sekitar pukul 22.30 WIB, pada Senin 17 Oktober
  WBN, Bogor - Aksi perampokan mini market terjadi di wilayah Desa Karacak kecamatan Leuwiliang Kabupaten Bogor. Perampokan dua pelaku itu mengacungkan sajam jenis pedang ke karyawan sekitar pukul 22.30 WIB, pada Senin 17 Oktober