WBN, Bogor – Gebyar HUT kemerdekaan RI ke- 77, Kepala Desa atau Kades Tonjong Nur Hakim unjuk gigi membawakan lagu legendaris Rock Band Jamrud.
Nur Hakim mengatakan lima lagu yang dibawakannya itu berjudul, Putri, Telat Tiga Bulan, Kabari Aku, Surti Tejo dan Selamat Ulang Tahun dengan gaya vokal mirip penyanyi asli Krisyanto vokalis Band Jamrud.
“Saya membawakan lagu-lagu Jamrud karena sangat menggemari dan sekaligus untuk mengenang masa muda dulu,” kata Nur Hakim yang berpakaian serba hitam pada Sabtu malam, 20 Agustus 2022.
Nur Hakim juga menambahkan, dengan semangat bahwa Kemerdekaan RI ke- 77 mengajak warga di Desa Tonjong sukseskan bersama-sama untuk wujudkan pulih lebih cepat bangkit lebih kuat.
“Saya sangat mengapresiasi kepada pemuda pemudi Desa Tonjong yang begitu gigih dan kompak. Panggung gembira ini adalah untuk hiburan yang mana selama dua Tahun ini dilanda Covid-19, maka dari itu ketika lepas dari Pandemi kita meriahkan dengan bersama-sama,” kata Nur Hakim.
Sementara itu, menurut salah satu warga di RT 02 RW 03, suara Nur Hakim memang mirip vocalis Band Jamrud Krisyanto.
“Iya, suara Pak Kades Nur Hakim mah emang mirip banget dengan Krisyanto,” celotehnya disela-sela kegiatan tersebut.
Dikesempatan yang sama, Ketua panitia Lutfi menyampaikan apresiasinya dan mengucapkan banyak terima kasih kepada warga RT 02 RW 03 terkhususnya masyarakat di Desa Tonjong dan Panitia.
“Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di RT 02 RW 03 serta para panitia,” ujarnya.
Penulis: Ikman
Editor: Ikman Periatna
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra Jam 23:53 Tanggal 20 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

