WBN, Bogor – Tradisi ummat Budha, ada sebuah kegiatan perayaan sembayang yang dikenal sebagai Ullambana. Di tahun 2022 ini, perayaan itupun dilakukan Vihara Buddha Dharma dan 8 Pho Sat, yang berlokasi di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor.
Carren Chaterina SH, MH, CTA, CTL Ketua Yayasan Teratai Kasih Vihara Buddha Dharma & 8 Pho Sat didampingi oleh Frenky Suswanto Dhanu Pengurus Vihara menjelaskan bahwa sembahyang Ullambana atau dikenal dengan istilah Ciyoko ini merupakan sebuah perayaan sembahyang yang ditujukan untuk para leluhur.
“Untuk mendoakan keluarga yang telah lebih dulu meninggal dan terlupakan. Selebihnya selain sembahyang dan memanjatkan doa,” ungkap Carren Chaterina pada Senin, 22 Agustus 2022.
Ditambahkan Carren, kegiatan ini terbagi dalam dua bagian, yaitu kegiatan inti berupa sembahyang dan doa yang di mulai pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Giat ini dilaksanakan oleh keluarga dan ummat Budhha yang dipimpin oleh Suhu Duta Udyama dan Suhu Duta Negara.
“Bagian kedua adalah giat bakti sosial dengan pembagian 1.100 paket bahan makanan pokok, yang disalurkan kepada para yatim piatu, orang tua jompo, dan masyarakat kurang mampu yang tinggal di sekitar Desa Tonjong Kecamatan Tajurhalang Kabupaten Bogor,” paparnya.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tajurhalang Iptu Tamar Bekti, SH didampingi oleh Kanit Samapta Ipda O.V Dompas dan Bhabinkamtibas Desa Tonjong Aiptu Jais R Lawe, Babinsa Desa Tonjong Sertu Sumindar serta Satgas Linmas Desa Tonjong yang membantu mengatur jalannya pembagian bahan makanan pokok untuk masyarakat. (*)
Editor: Ikman P
Seorang penulis yang gemar mengulas isu-isu politik, hukum, dan kehidupan sosial masyarakat. Menulis dengan gaya lugas, mudah dipahami, dan selalu berusaha menghadirkan informasi terbaru yang bermanfaat bagi pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pukul 06:34, tanggal 23 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


