*Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Desa Jipang Bersama Warga dan Mahasiswa UIN Gelar Karya Bakti*
GOWA – Dalam upaya mewujudkan lingkungan yang bersih sekaligus mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Babinsa Desa Jipang Koramil 1409-08/Bontonompo. Serka Beru, memimpin aksi Karya Bakti pembersihan di sekitar Masjid Dusun Allu, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa. Sabtu (08/08/2026).
Kegiatan gotong royong ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Turut hadir langsung di lokasi Kepala Dusun Allu, Arif Dg Naba, 10 orang mahasiswa KKN dari Universitas Islam Negeri (UIN), serta puluhan warga setempat yang antusias bahu-membahu sejak pagi hari.
Fokus utama kegiatan Karya Bakti kali ini menyasar dua titik penting di area tempat ibadah yaitu Pembersihan Halaman Masjid dan Normalisasi Selokan. Serka Beru menyampaikan bahwa aksi sosial ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana efektif untuk memupuk kebersamaan dan solidaritas antarlembaga serta masyarakat desa.
”Kegiatan ini menjadi wadah untuk menjalin kekompakan antara Babinsa, pemerintah desa, mahasiswa, dan seluruh warga. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, sekaligus bukti nyata Kemanunggalan TNI dengan rakyat yang terus terjaga kuat di Desa Jipang,” ujar Serka Beru di sela-sela kegiatan.
Melalui sinergitas ini, diharapkan suasana masjid menjadi lebih bersih, nyaman, dan khusyuk bagi para jamaah yang beribadah, sekaligus memotivasi warga untuk terus melestarikan budaya gotong royong di kehidupan sehari-hari.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Tingkatkan Kemanunggalan TNI dan Rakyat, Babinsa Desa Jipang Bersama Warga dan Mahasiswa UIN Gelar Karya Bakti
Dibuat oleh Dewi Wati pada 13:16 WIB, 8 Agustus 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.



