Berita

Tindakan Cepat, Satgas Yonif 126 Obati Masyarakat Yang Terbaring Sakit

Fahria Alfiano
×

Tindakan Cepat, Satgas Yonif 126 Obati Masyarakat Yang Terbaring Sakit

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Tindakan Cepat, Satgas Yonif 126/KC Obati Masyarakat Yang Terbaring Sakit

WBN, Keerom – Dengan Sigap Tim Kesehatan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC Pos Somografi memberikan pelayanan kesehatan kepada Alex Full (44) masyarakat Kampung Somografi, Distrik Web, Kabupaten Keerom.

Hal tersebut di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M. Han dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua, Selasa (20/09/2022).

Di terimanya laporan adanya salah satu warga yang sedang terbaring sakit, prajurit Satgas Yonif 126/KC Pos Somografi, dengan cepat tanggap, bergegas untuk mengunjunginya dengan membawa alat kesehatan dan obat-obatan. Setelah itu selanjutnya di lakukan pengecekan Bapak Alex Full mengalami demam tinggi dan maag.

Setelah pengecekan tim kesehatan memberikan obat kepada bapak Alex Full agar lekas membaik dan bisa beraktivitas kembali,” tambah Dansatgas.

Sementara itu, Alex Full menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif 126/KC Pos Somografi yang telah mendatanginya serta memberikan pelayanan kesehatan yang baik kepada dirinya.

“Terima kasih bapak-bapak TNI karena telah memberikan pelayanan kesehatan kepada saya, mudah-mudahan kondisi kesehatan saya segera membaik setelah di beri obat,” ucapnya.

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Baca Berita Lain : Keliling Kampung, Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan

Tindakan Cepat

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 91f361b0a3a704497a9639c8de045711 | 2026

Tindakan Cepat, Satgas Yonif 126 Obati Masyarakat Yang Terbaring Sakit

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 11:59 WIB, 20 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-3015