Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut Di Sungai Cimanuk

Abah Rohman
0
×

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Hanyut Di Sungai Cimanuk

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Setelah dilakukan pencarian intensif, korban hanyut atas nama (Alm) Asep Supriatna akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Sungai Cimanuk, tepatnya di wilayah Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Korban ditemukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Garut Kota, Unit Reskrim Polsek Garut Kota, Tim SAR Sat Brimob, serta Tim SAR Basarnas saat melakukan penyisiran di sekitar aliran Sungai Cimanuk.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di tepi Sungai Cimanuk, Kampung Sanding Lebak, RT 01 RW 01, Kelurahan Muarasanding, Kecamatan Garut Kota. Saat itu korban diketahui sedang bermain seorang diri di sekitar tangga yang berada di tepi sungai.

Menurut keterangan ibunya, Dewi Yulianti (31), ia sempat melihat anaknya turun ke arah tangga di tepi sungai. Namun tidak lama kemudian, saat kembali diperhatikan, korban sudah tidak berada di lokasi. Korban diduga terpeleset dan terjatuh ke sungai hingga akhirnya hanyut terbawa arus.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian bersama tim SAR langsung melakukan pencarian sejak hari pertama kejadian hingga akhirnya korban berhasil ditemukan pada hari kedua dalam kondisi meninggal dunia.

Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri, S.Pd menyampaikan dengan ditemukannya korban, proses pencarian resmi dinyatakan selesai. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak saat beraktivitas di sekitar sungai guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 21:42, tanggal 20 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan