Pendidikan & Pelatihan

T.P PKK Karang Mukti Ikuti Pelatihan Pertanian Dan Tehnik Budidaya Ramah Lingkungan

Abah Rohman
×

T.P PKK Karang Mukti Ikuti Pelatihan Pertanian Dan Tehnik Budidaya Ramah Lingkungan

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya 19 nopember 2025
Sejumlah kader tim penggerak PKK desa karang mukti kecamatan salawu kabupaten tasikmalaya dengan semangat mengikuti acara pelatihan program pertanian berkelanjutan yang diselenggarakan oleh pemerintah Desa karang mukti, acara tersebut didanai dari Dana Desa tahap dua, Tim penggerak PKK yang mengikuti acara tersebut adalah pkk pokja tiga bidang pertanian.
Acara yang digelar digedung serba guna tersebut menghadirkan pemateri dari BPP kecamatan salawu dan dibuka langsung oleh Haji wawan mohamad ridwan Sip Msi selaku camat salawu didampingi ade holid kades karang mukti dalam sambutan singkatnya camat salawu menyampaikan pihaknya berharap pelatihan ini menjadi bekal berharga bagi kader pkk desa karang nukti, sementara jajang hilman pendamping desa menyebutkan bahwa kegiatan ini husus untuk para kader PKK pokja 3 bidang pertanian yang mana kegiatan ini untuk membekali para kader pkk dalam tatacara menanam pohon sayuran yang ramah lingkungan ucap jajang hilman, dalam hal ini Ade lisnawati salah seorang pemateri dari BPP salawu menyampaikan bahwa pada dasarnya kegiatan ini diselenggarakan oleh pemdes karang mukti, dan para peserta cukup antusias saat menerima materi yang kami sampaikan pungkas ade.
Turut hadir diacara tersebut ketua BPD dan forkopimcam salawu( yos muhyar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a3652b72053ab0cb244083fe066ce81c | 2026

T.P PKK Karang Mukti Ikuti Pelatihan Pertanian Dan Tehnik Budidaya Ramah Lingkungan

Dibuat oleh Abah Rohman pada 17:56 WIB, 19 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999