Berita Daerah

SMPN 2 Malangbong, Kabupaten Garut, kembali menorehkan prestasi.

Abah Rohman
×

SMPN 2 Malangbong, Kabupaten Garut, kembali menorehkan prestasi.

Sebarkan artikel ini

 

membanggakan di bidang akademik. Salah seorang siswi kelas IX, Siska Nurul Azkia, berhasil mengharumkan nama sekolah setelah mengikuti Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tahap 2 tingkat Kabupaten pada bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan kini dipersiapkan untuk melangkah ke tingkat Provinsi. Tahapan OSN 2026 memang berlanjut dari seleksi kabupaten menuju tingkat provinsi bagi peserta yang lolos.

Sebagai bagian dari persiapan, Siska akan mengikuti kegiatan gladi tingkat kabupaten yang dijadwalkan pada 15 Juli 2026. Sekolah memberikan pendampingan dan pembinaan secara maksimal agar mampu tampil percaya diri serta meraih hasil terbaik pada kompetisi tingkat provinsi.

Kepala SMPN 2 Malangbong, Kiki Kusdiana, M.Pd., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas capaian tersebut.
Prestasi yang diraih Siska Nurul Azkia menjadi kebanggaan bagi keluarga besar SMPN 2 Malangbong. Kami terus memberikan dukungan penuh dalam persiapan menuju tingkat provinsi, termasuk mengikuti gladi pada 15 Juli 2026. Semoga Siska mampu memberikan hasil terbaik dan kembali mengharumkan nama sekolah, Kabupaten Garut, serta Jawa Barat, tutur Kiki Kusdiana, M.Pd.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh peserta didik SMPN 2 Malangbong untuk terus meningkatkan semangat belajar, berprestasi, dan berani bersaing di berbagai ajang akademik hingga tingkat yang lebih tinggi. (Dede Rahma)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1a630333c3c8750b4be5a6b86eae017a | 2026

SMPN 2 Malangbong, Kabupaten Garut, kembali menorehkan prestasi.

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:14 WIB, 14 Juli 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999