WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-.1 Oktober 2025– Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila, PTPN I Regional 2 Kebun Cisaroni, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, menggelar kegiatan bakti sosial donor darah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PMI Cabang Garut, BK Mumu Musthafa, yang mewakili Ketua Koordinator PMI Garut, dr. Helmi. Hadir pula Manajer PTPN I Regional 2 Kebun Cisaroni, Adi Sukmawa, SE, yang menyampaikan bahwa donor darah ini merupakan bentuk kepedulian karyawan PTPN terhadap sesama.
“Dalam menjalin rasa kasih sayang antar sesama umat manusia, kami segenap karyawan PTPN I Regional 2 Kebun Cisaroni bersama staf kebun mengadakan bakti sosial donor darah. Dari sekitar 82 peserta yang mendaftar, sebanyak 62 orang dinyatakan lolos donor,” ujar Adi Sukmawa kepada Harian Bela Negara.
Kegiatan donor darah ini juga diikuti oleh Hedi, selaku SPUN Korwil Garut, serta mendapatkan dukungan penuh dari unsur Muspika Kecamatan Cikajang, di antaranya Kapolsek Cikajang AKP Patri Arsono, SH, perwakilan Danramil Cikajang, serta sejumlah lembaga dan tokoh masyarakat setempat.
Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat nilai kemanusiaan dan mempererat hubungan sosial antara karyawan PTPN dan masyarakat sekitar.
(Jajang AB)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Setetes Darah Selamatkan Nyawa : PTPN 1 Regional 2 Cisaroni Gelar Donor Darah Peringati Hari Kesaktian Pancasila
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:56 WIB, 1 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






