Berita Daerah

Sertijab Camat Di Kecamatan Kersamanah, Begini Tanggapan Ketua APDESI Kecamatan Kersamanah

Abah Rohman
×

Sertijab Camat Di Kecamatan Kersamanah, Begini Tanggapan Ketua APDESI Kecamatan Kersamanah

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut,9 Januari,2026.
pegawai negeri sipil,atau ASN siap dan bersedia ditempatkan dimana saja,itulah yang terjadi di kantor baru kecamatan kersamanah kabupaten Garut,pada tanggal,9 Desember 2026,Di gelar Sertijab (Serah terima jabatan) Dari camat lama Muhammad topan Sandi kepada Agus Saepudin, Berlangsung hikmat.

Setelah prosesi acara selesai wartawan mencoba mewawancarai ketua APDESI Kecamatan kersamanah Ade Juanda yang di dampingi oleh kepala desa,Mekar Raya,Soni, kades Sukamerang,Bunyamin, kepala Sukamerang dan kepala desa Girijaya,Saprudin.Ade menuturkan “Ya saya sebagai APDESI Kecamatan kersamanah kabupaten Garut, Selamat bertugas di tempat yang lain kepada camat yang lama Bapak Muhammad topan sandi, menurut kami beliau camat yang baik memberikan masukan masukan yang sangat berharga bagi kami para kepala desa di kecamatan kersamanah ini.somoga di tempat yang baru yaitu Sekdis satpol PP kab Garut,semakin berkembang lagi kariernya.

Selamat datang untuk BPK camat yang baru BPK Agus Saepudin, insyaallah kami para kepala desa,tokoh masyarakat dan tokoh Agama dengan tangan terbuka Akan menyambut camat yang baru, Bimbingan camat akan kami jalan kan.

ketika di tanya harapanya,Ade Juanda menuturkan semoga kedepannya Desa desa yang ada di kecamatan kersamanah lebih kompak dan maju.pungkasnya.( Cep )

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: a1fc2302d3ba6e87ec4d8222546c3f0d | 2026

Sertijab Camat Di Kecamatan Kersamanah, Begini Tanggapan Ketua APDESI Kecamatan Kersamanah

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:43 WIB, 9 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29953

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999