Jember | WBN – Beredar isu di masyarakat Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, tentang seorang bayi hilang secara gaib atau dibawa oleh makhluk halus. Hal ini membuat masyarakat resah namun kepolisian sektor Ambulan tidak tinggal diam langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
Dari hasil penyelidikan kepolisian sektor Ambulu akhirnya menangkap perempuan berinisial FN (23 th) seorang guru dan ibu kandung dari bayi laki laki berusia 1 bulan ternyata bukan hilang namun dibunuh oleh pelaku FN. Berdasarkan dari keterangan saksi dan pengakuan tersangka FN, ia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap bayinya karena merasa sering di bully atau di olok oleh masyarakat sekitar.
Bukan karena itu alasan lainnya menurut FN keluarga suaminya menganggap ia sebagai ibu kandung tidak sempurna sebagai seorang ibu tidak mampu menyusui anaknya serta omongan kalau AM sang suami suami terpaksa menikahi karena faktor ekonomi.
FN sakit hati dan kesal sehingga FN nekat membuang darah dagingnya ke dalam sumur yang diperkirakan masih keadaan hidup.FN dijerat dengan UU RI no.35 th 2014 atas perubahan UU RI no 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 44 ayat (3) UU RI no. 23 th 2004 Tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Kontributor : Solikin
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pukul 11:48, tanggal 31 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


