Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Abah Rohman
×

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan jajaran Polres Garut. Melalui Sat Res Narkoba Polres Garut, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut.

Kasus tersebut melibatkan seorang pria berinisial SM (31) warga Kecamatan Pangatikan yang diamankan di Jalan Margawati, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 14 paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip dan dililit lakban, satu unit sepeda motor, satu unit handphone, serta bukti percakapan melalui aplikasi pesan.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari hasil penyelidikan petugas di lapangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut melalui media sosial dan berperan sebagai perantara penjualan untuk mendapatkan keuntungan berupa uang dan konsumsi narkotika secara gratis.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut.”Kata AKP Usep kepada awak media, Selasa (17/2/2026).

Pihak Kepolisian juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan pidana lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 544256a5feb389fa0cd778cb79689d3d | 2026

Satresnarkoba Polres Garut Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 19:40 WIB, 17 Februari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-32044