HUTPertahanan Keamanan dan KetertibanUtama

Satgas TMMD Reg Ke-144 Serahkan Hadiah Bola Volly Merah Putih Cup

Fahria Alfiano
0
×

Satgas TMMD Reg Ke-144 Serahkan Hadiah Bola Volly Merah Putih Cup

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Satgas TMMD Reg Ke-114 Serahkan Hadiah Untuk Pemenang Turnamen Bola Volly Merah Putih Cup

WBN, Timika – Sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan olahraga pemuda setempat, Satgas TMMD Reg ke-114 telah menyelenggarakan turnamen bola volly Merah Putih Cup. Kegiatan tersebut telah diikuti oleh beberapa kampung untuk membangun kebersamaan masyarakat yang seiring dengan temanya yaitu “Dedikasi Terbaik Membangun NKRI”.

Menutup kegiatan tersebut, Satgas TMMD Reg ke-114 menyerahkan hadiah bagi para pemenang lomba tersebut, Senin (22/08/2022). Penyerahan hadiah dilaksanakan di Balai Kampung Mimika, Distrik Mimika Barat, Kab. Mimika dan penyerahan hadiah dilakukan oleh Danki Satgas, Kapten Inf H.A. Hutabarat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan pemenang dan masyarakat sekitar juga dari pemerintah distrik Bapak Iyan Aturi selaku Ketua Seksi Olahraga Distrik Mimika Barat menyampaikan terima kasih kepada Satgas TMMD yang telah mengadakan pertandingan volly dan dirinya mengaku bangga dengan kehadiran TMMD di wilayahnya.

Hadiah yang diberikan adalah berupa uang pembinaan yang diharapkan bisa digunakan untuk pengembangan olahraga volly disana. Selain itu Kapten Inf H.A. Hutabarat pun menyampaikan terima kasih atas suksesnya pelaksanaan turnamen dan diharapkan sportifitas pemain tetap dijaga.

Adapun hasil turnamen putra dimenangkan oleh Kp. Atapo diikuti oleh Kp. Kiyura, Kp. Migiwia dan Tim Distrik Mimika Barat yang harus puas menempati posisi keempat. Sedangkan turnamen putri dimenangkan oleh Kp. Migiwia diikuti Kp. Kiyura, Kp. Mimika dan Kp. Migiwia II.

Autentikasi : Pen Kodim 1710/Mimika.

Kontributor : Asmat

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 16:43 Tanggal 22 Agustus 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912