Sat Binmas Polres Garut Berikan Edukasi Anti Bullying Dan Pencegahan Kekerasan Di Ponpes Yadul Ulya

Abah Rohman
0
×

Sat Binmas Polres Garut Berikan Edukasi Anti Bullying Dan Pencegahan Kekerasan Di Ponpes Yadul Ulya

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta membangun karakter generasi muda yang berakhlak dan berwawasan hukum, Satuan Binmas Polres Garut melaksanakan kegiatan giat preemtif dengan menjadi narasumber di Pondok Pesantren Yadul Ulya, yang bertempat di Masjid Ponpes Yadul Ulya, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (4/12/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kanit Bintibmas Sat Binmas Polres Garut Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I, bersama anggota, dengan menyampaikan materi terkait bullying (perundungan) serta pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada para santri agar terhindar dari perilaku menyimpang serta mampu menciptakan lingkungan yang aman dan saling menghargai.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut beserta tim, Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Yadul Ulya Ustadz Angga Tirta Widya, Ustadz Renaldi selaku staf guru, serta perwakilan siswa-siswi kelas 1 hingga 3 SMA Yadul Ulya dengan jumlah sekitar 60 orang.

Adapun materi yang disampaikan meliputi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahaya bullying, tata tertib berlalu lintas, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta motivasi dan muhasabah yang ditutup dengan doa bersama. Penyampaian materi dilakukan secara komunikatif dan edukatif sehingga mudah dipahami oleh para peserta.

Melalui kegiatan ini, Sat Binmas Polres Garut berharap dapat menumbuhkan kesadaran hukum, memperkuat nilai moral, serta membentengi generasi muda dari berbagai bentuk kekerasan dan pengaruh negatif. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 14:59, tanggal 04 Februari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan