Safari Jurnalistik PWI Kabupaten Bogor, Berdampak Positif Buat Wilayah
WBN, Bogor – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor adakan safari jurnalistik di Desa Cinangka Kecamatan Ciampea. Terlebih kegiatan ini dilaksanakan oleh lembaga yang sudah terakreditasi seperti PWI.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini, karena dengan begitu kami bisa mendapat pencerahan tentang apa itu jurnalistik,” tegas camat Ciampea Yudi Santosa, saat acara safari jurnalistik PWI Kabupaten Bogor, Kamis, 10 Oktober 2022.
Seraya menambahkan, safari jurnalistik ini, dapat menjadi media komunikasi dan informasi positif buat aparatur wilayah .
Safari Jurnalistik yang diselenggarakan PWI Kabupaten Bogor, diikuti oleh para Kepala Desa, pengurus APDESI dan segenap UPTD se Kecamatan Ciampea.
Sementara Ketua PWI Kab Bogor Subagiyo mengatakan, wartawan harus memiliki sikap Independen, akurat, profesional dan berimbang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Wartawan Indonesian harus menguji dan meneliti dan croschek terhadap setiap informasi yang diterima,” tegas Subagio dihadapan peserta safari jurnalistik.
Menurutnya, lanjut Suagiyo, keberadaan UU Pokok Pers, Kode Etik Jurnalistik merupakan rambu – rambu hukum yang patut ditaati para insan pers.
“Sebab dengan rambu rambu ini, wartawan tidak bisa bertindak seenaknya dalam menjalankan tugas atau profesinya.
Dengan kata lain, wartawan bukan mahkluk yang kebal hukum. Mereka bisa ditindak sesuai dengan tingkat permasalahan yang mereka buat,” tegasnya.
Selain itu, tambah Bagiyo, “sekarang ada UU ITE yang bisa mengancam wartawan masuk ranah pidana, jika dalam menulis atau memuat beritanya tidak akurat atau berita bohong (HOAX),” bebernya.
Sementara itu, Untung Bahtiar, dalam makalahnya, mengajak segenap aparatur wilayah untuk melek teknologi informasi berbasis digital.
“Kemajuan teknologi berbasis digital membuat informasi Dunia semakin terbuka luas. Situasi ini bisa menjadi positif tapi juga negatif, tergantung bagaimana cara kita menyikapinya,” jelas Untung.
Hal yang sama Saeful Kurniana (Wakil Ketua III) dalam pemaparannya menekankan bahwa profesi wartawan harus betul-betul memahami dan menjalankan Kode Etik Jurnalistiknya.
“Maka dari itu, untuk menghindari delik hukum yang bisa menyeret pribadi wartawan tersebut ke ranah Pidana,” pungkasnya.
Penulis: Man
Safari Jurnalistik PWI / wartabelanegara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 21:05 Tanggal 10 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


