Berita

Remaja Perempuan Asal Depok Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Rahmat Hidayat
×

Remaja Perempuan Asal Depok Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.com,Depok — Seorang remaja perempuan bernama Aisyah Putri Ananda Peramli (17) dilaporkan pergi meninggalkan rumah dan hingga kini belum kembali. Aisyah diketahui meninggalkan kediamannya di wilayah Depok Tengah, Kecamatan Sukmajaya, pada Sabtu, 24 Januari 2026, sekitar pukul 07.55 WIB.

Berdasarkan keterangan pihak keluarga, Aisyah pergi keluar rumah setelah bangun tidur. Kepergiannya baru disadari oleh keluarga saat yang bersangkutan tidak berada di rumah. Momen saat Aisyah meninggalkan rumah sempat terekam kamera CCTV di lingkungan sekitar.

Saat terakhir terlihat, Aisyah mengenakan jaket atau sweater berwarna merah marun, membawa dompet kecil warna marun, serta menggunakan sandal model Crocs berwarna putih.

Adapun ciri-ciri fisik Aisyah antara lain memiliki rambut panjang sebahu berwarna agak kemerahan, kulit sawo matang, dengan tinggi badan sekitar 170 sentimeter dan berat badan sekitar 55 kilogram.

Pihak keluarga berharap masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Aisyah dapat segera memberikan informasi. Informasi dapat disampaikan melalui kontak WhatsApp 0821-1344-1624 atas nama Wanda.
Keluarga juga memohon bantuan doa serta penyebaran informasi ini agar Aisyah dapat segera ditemukan dan kembali ke rumah dalam keadaan selamat.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1092bc654851e3a8c503cb8f766d5fb3 | 2026

Remaja Perempuan Asal Depok Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Warga

Diterbitkan pertama kali oleh Rahmat Hidayat pada 23:21 WIB, 29 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30884

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999