Garut | Dalam upaya menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mempererat kedekatan Polwan dengan masyarakat, dilakukan kegiatan Patroli Polwan Intan di kawasan Alun-Alun Garut dan perkotaan, Jumat (24/10/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada patroli dialogis dan edukatif, di mana para Polwan turun langsung menyapa masyarakat serta memberikan himbauan keselamatan berlalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada pengguna jalan.
Melalui pendekatan yang humanis, para Polwan mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dan sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain melaksanakan patroli dialogis, para Polwan juga melaksanakan program Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak gratis kepada masyarakat di sekitar Alun-Alun Garut. Aksi ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial dan semangat berbagi Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi Polwan Presisi di lapangan.
“Melalui Patroli Polwan Intan, kami ingin menghadirkan sosok Polwan yang tangguh namun tetap humanis, menjadi pelindung dan sahabat masyarakat di setiap kegiatan kepolisian,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas, serta tumbuh rasa kepercayaan dan kedekatan antara Polri dan masyarakat, dengan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kehadiran Polwan Polres Garut yang tampil ramah dan inspiratif.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 17:12 Tanggal 24 Oktober 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
