Berita DaerahPolri

Polsek Wil Selatan Bersama Sat Polairud Polres Garut Intensifkan Patroli Di Objek Wisata Pantai

Abah Rohman
×

Polsek Wil Selatan Bersama Sat Polairud Polres Garut Intensifkan Patroli Di Objek Wisata Pantai

Sebarkan artikel ini

 

Garut | Polsek jajaran wilayah selatan bersama Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melaksanakan patroli di sejumlah objek wisata pantai yang ada di wilayah selatan Kabupaten Garut, pada Jumat (27/3/2026).

Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan keselamatan para wisatawan yang masih memadati kawasan pantai selama masa libur. Petugas tampak aktif memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tetap berhati-hati, terutama saat beraktivitas di area pesisir.

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pengunjung di beberapa objek wisata pantai masih cukup tinggi. Pada hari Kamis (26/3/2026) di Pantai Sayang Heulang tercatat sebanyak 1.470 pengunjung, kemudian di Pantai Rancabuaya sebanyak 1.160 pengunjung, dan Pantai Santolo sebanyak 779 pengunjung.

Kasat Pol Airud Polres Garut Iptu Asep Saprudin mengatakan petugas juga mengingatkan wisatawan untuk selalu mematuhi rambu-rambu keselamatan, tidak berenang terlalu ke tengah, serta mengawasi anak-anak saat bermain di sekitar pantai.

Kapolsek wilayah selatan menyampaikan bahwa patroli akan terus ditingkatkan selama masa libur guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Sinergi antara Polsek dan Sat Polairud diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang berlibur di kawasan pesisir Garut.

Dengan adanya kehadiran petugas di lapangan, diharapkan para wisatawan dapat menikmati liburan dengan aman, nyaman, dan tetap mengutamakan keselamatan. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cd4e8dc2bd794a504bd9c202937f144b | 2026

Polsek Wil Selatan Bersama Sat Polairud Polres Garut Intensifkan Patroli Di Objek Wisata Pantai

Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:45 WIB, 27 Maret 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999